Apa wewenang pemerintah pusat menurut undang undang nomor 32 tahun 2004?
PPKn
082370261037
Pertanyaan
Apa wewenang pemerintah pusat menurut undang undang nomor 32 tahun 2004?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Saidah026
jawabannya adalah wewenang tentang penyelenggaraan urusan pemerintah oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)