hak dan kewajiban kelas ?????????????
PPKn
jtr12345
Pertanyaan
hak dan kewajiban kelas ?????????????
2 Jawaban
-
1. Jawaban willythomas199ovuejn
hak
1 siswa mendapatkan haknya dalam mendapatkan ilmu
2 siswa berhak untuk mendapatkan bimbingan dlm belajar
3 siswa berhak mendapatkan fasilitas yg maksimal dlm sekolah
4 siswa berhak medapatkan haknya dalam belajar dalam suasana yang aman
5 siswa berhak diperlakukan secara baik dan tanpa pilih kasih oleh gurunya
kewajiban
1 membuat pr
2 belajar dengan tertib
3 mematuhi tata tertib
4 memenihi kewajibannya membayar uang sekolah spt spp
5 mendengarkan dan melaksanakkan perintah guru -
2. Jawaban EngAbdu
Sistem pendidikan di Indonesia menganut pendekatan clasical. Artinya siswa belajar dalam suatu kelompok komunitas yang disebut dengan kelas. Hal ini diterapkan pada seluruh jenjang pendidikan di Indonesia, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau sederajat, Sekolah Dasar (SD) atau sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat, Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, dan Perguruan Tinggi (PT) atau sederajat.SD merupakan jenjang sekolah formal pertama yang wajib diikuti bagi anak Indonesia. Untuk itu, bisa jadi lingkungan kelas di SD merupakan lingkungan kedua bagi anak setelah lingkungan rumah. Dengan kata lain, lingkungan kelas di SD sangat penting bagi perkembangan anak. Setiap komunitas atau kelompok harus memiliki seorang ketua. Hal ini juga berlaku bagi komunitas kelas di SD. Komunitas ini diketuai oleh seorang ketua kelas.Peran ketua kelas menjadi sentral dalam keberlangsungan organisasi kelas di SD. Untuk itu, perlu kiranya kita mengetahui hak dan kewajiban ketua kelas di SD. Hak ketua kelas di SD, diantaranya:1. Didengarkan dan dihormati oleh seluruh anggota kelas selama masih menunjukan sikap yang baik, sopan, dan santun.2. Diingatkan dan dinasehati oleh guru maupun teman jika melakukan kesalahan dalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab sebagai ketua kelas.3. Berhak mendapatkan kesempatan untuk menjadi pemimpin upacara ketika kelasnya mendapat giliran sebagai petugas upacara.4. Memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, usul, komentar, atau kritik demi keberlangsungan organisasi kelas.Sedangkan kewajiban ketua kelas di SD, antara lain:1. Menyayangi dan menghargai sesama teman serta menghormati guru.2. Bersikap sopan, santun, adil, jujur, dan bijaksana.3. Memberi contoh perkataan, sikap, dan perbuatan yang baik kepada seluruh anggota kelas.4. Mengawasi seluruh anggota kelas.5. Membagi tugas dan mengatur ketertiban anggota kelas.6. Membuat perencanaan kegiatan kelas seperti mengusulkan membersihkan kelas atau yang lainnya.7. Mengajak seluruh anggota kelas untuk bersikap baik dan tertib, khususnya saat kegiatan pembelajaran berlangsung.8. Mewakili kelasnya ketika upacara bendera untuk melapor kesiapan untuk mengikuti upacara bendera.9. Melaporkan kepada wali kelas segala kejadian yang terjadi di kelas yang sekiranya perlu diketahui wali kelas, baik diminta atau tidak diminta.