apakah dalam hukum perdata saat ini sudah ada unifikasi hukum?
IPS
Razan4837
Pertanyaan
apakah dalam hukum perdata saat ini sudah ada unifikasi hukum?
1 Jawaban
-
1. Jawaban deswita51
Unifikasi merupakan penyatuan hukum yang berlaku secara nasional atau penyatuan pemberlakuan hukum secara nasional, sedangkan