Menurut pasal 27 ayat 3 UUD 1945 , Upaya pembelaan negara merupakan
PPKn
tiarajesika15
Pertanyaan
Menurut pasal 27 ayat 3 UUD 1945 , Upaya pembelaan negara merupakan
2 Jawaban
-
1. Jawaban FiChan1
hak dan kewajiban warganegara -
2. Jawaban risa287
Upaya pembelaan negara merupakan suaru hal yang wajib dilakukan bagi setiap warga negara