Sebutkan: a)hak . b)kewajiban Warga negara di bidang hukum?
PPKn
stikanoerwulanf
Pertanyaan
Sebutkan: a)hak
. b)kewajiban
Warga negara di bidang hukum?
. b)kewajiban
Warga negara di bidang hukum?
1 Jawaban
-
1. Jawaban fathiakhaira
a) Hak
Setiap warga negara bebas mempunyai hak membela diri di depan pengadilan
b) Kewajiban
1. Wajib menaati hukum dan pemerintahan.
2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
3. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.
4. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.