apa wujud dari pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia?
PPKn
vidyanurutami
Pertanyaan
apa wujud dari pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia?
1 Jawaban
-
1. Jawaban zakila6
PANCASILA SEBAGAI PERJANJIAN LUHUR BANGSA INDONESIA
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Perjanjian Luhur rakyat Indonesia
Perjanjian luhur Rakyat Indonesia adalah suatu perjanjian yang disepakati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia dan harus diamalkan serta dilestarikan.
Pada saat bangsa Indonesia bangkit untuk hidup sendiri sebagai bangsa yang merdeka, bangsa Indonesia telah sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai Dasar Negara. Kesepakatan itu terwujud pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan disahkannya Pancasila sebagai Dasar Negara oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang mewakili seluruh bangsa Indonesia.
Dilihat dari sejarah sebelumnya bangsa indonesia mempunyai 3 fase sumpah perjanjian luhur yang diawali :
1. Fase zaman kerajaan.
Pada masa kerajaan majapahit yang mempunyai patih bernama gajah mada yang bersumpah janji, “Sebelum dapat mem- persatukan Nusantara tidak akan memakan buah Maja”. Di antara- nya mengenal sejarah nama-nama tanah air kita : Jawa Dwipa, Dwi Pantara, Nusantara, Insulindi, Indionesia.
2. Fase zaman pergerakan Kemerdekaan.
Pada masa pergerakan Kemerdekaan,seluruh pemuda-pemudi bersumpah janji yang dikenal “Sumpah Pemuda”.
3. Fase Kemerdekaan.
Pada masa kemerdekaan,memproklamirkan kemerdekaannya dan berjanji membentuk sebuah Negara kesatuan. Terbentuknya negara kesatuan dimulai dari : Negara keprabuan Sriwijaya, Negara keprabuan Majapahit, Negara kesatuan Republik Indonesia.
Dasar pokok sumber dari segala sumber bangsa Indonesia mendapatkan kemerdekaan dan mendirikan negara, atas dasar: Rakyat Indonesia beragama