1. perintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pemegang kekuasaan negara terdiri atas dua tingkatan, yaitu? 2. dalam arti sempit pemerintahan pusat di
PPKn
sipa50
Pertanyaan
1. perintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pemegang kekuasaan negara terdiri atas dua tingkatan, yaitu?
2. dalam arti sempit pemerintahan pusat dilaksanakan oleh lembaga eksekutif yaitu
3. secara sederhana kekuasaan dapat diartikan sebagai?
2. dalam arti sempit pemerintahan pusat dilaksanakan oleh lembaga eksekutif yaitu
3. secara sederhana kekuasaan dapat diartikan sebagai?
1 Jawaban
-
1. Jawaban zaid39
jabatan atau kedudukan dimana orang dapat memerintah anak buahnya