tugas dan fungsi lembaga kementrian dan non kementrian
PPKn
naura249
Pertanyaan
tugas dan fungsi lembaga kementrian dan non kementrian
1 Jawaban
-
1. Jawaban NabilahPutriGitami
TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA KEMENTRIAN DAN NON KEMENTRIAN
adalah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Tugas:
- Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku.
Fungsi:
-Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang kearsipan
DLL...
Semoga membantu :)
Maaf kalau salah