PPKn

Pertanyaan

tugas dan fungsi lembaga kementrian dan non kementrian

1 Jawaban

  • TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA KEMENTRIAN DAN NON KEMENTRIAN
    adalah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

    Tugas:
    - Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku.

    Fungsi:
    -Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang kearsipan
    DLL...

    Semoga membantu :)
    Maaf kalau salah

Pertanyaan Lainnya