PPKn

Pertanyaan

perbedaan pemilihan legislatif dengan pemilihan presiden alah

1 Jawaban


  • • Pemilu Legislatif Pemilu parlemen diselenggarakan untuk memilih wakil rakyat. Wakil rakyat ini terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ), Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ), Dewan Perwakilan Daerah Provinsi ( DPRD Provinsi ), dan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten / Kota. Anggota DPR, DPRD berasal dari partai politik peserta pemilu, sedang anggota DPD merupakan wakil daerah provinsi untuk memperjuangkan kepentingan daerah yang diwakilinya
    • Pemilu PresidenPemilu Presiden ( Pilpres ) untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung. Sebelum pemilu 2004 presiden dan wakil presiden dipilih oleh Majlis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ). Sejak pemiliu 2004 presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Presiden dan wakil presiden satu paket dan diusung oleh partai politik yang memiliki suara di DPR lebih dari 5% jika tidak ada yang memenui 5% boleh mengadakan kualisi dengan partai lain sehingga mencapai 5%.

Pertanyaan Lainnya