Apakah pengertian lingkungan menurut undang-undang No 23 tahun 1997
IPS
efranalvireggiart11
Pertanyaan
Apakah pengertian lingkungan menurut undang-undang No 23 tahun 1997
2 Jawaban
-
1. Jawaban ItsEgaa
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. -
2. Jawaban Fadilaap16
lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain