PPKn

Pertanyaan

Apa tugas dan fungsi Presiden,Badan Pemeriksa Keuangan(BPK),dan Mahkamah Agung(MA) beserta pasal-pasalnya??

1 Jawaban

  • tugas& fuungsi presiden adalah:
    * sebagai kep pemerintahan
    1. memegang kekuasaan menurut uud 1945
    2. mengajukan rancangan uud kpd dpr
    3. menetapkan peraturan pemerintah
    *sebagai kep negara
    1. memegang kekuasaan tertinggi atas AD,AL,dan AU
    2. menyatakan perang
    3. menyatakan keaadan bahaya, syarat dan akibatnya ditetapkan dg undang undang

    BPK:
    1. memeriksa pengelolaan keuangan negara

    MA:
    1. BErwenang mengadili pada tingkat kasasi,menguji peraturan perundang undangan dibawah undang undang terhadap undang undang dan mempunyai wewenang lainnya yg diberikan eh undang2



    klo pasalnya ku gtw

Pertanyaan Lainnya