sebelum 2004 pemilihan presidendan wakil presiden republik indonesia dilakukan oleh
PPKn
felix144
Pertanyaan
sebelum 2004 pemilihan presidendan wakil presiden republik indonesia dilakukan oleh
2 Jawaban
-
1. Jawaban thereff1
MPR
smg membantu ya:) tadi agak lupa -
2. Jawaban azer1927
Sebelum pemilu tahun 2004 pemilihan Presuden dan Wakil Presiden RI dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Namun, mulai pemilu 2004 calon Presiden dan Wakil Presiden RI dipilih oleh bangsa Indonesia mlalui pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden.
Proses pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden dan tahpan-tahapannya hampir sama dengan pemilihan DPR, DPD, dan DPRD. Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilakukan oleh KPU.