Sebutkan hal hal pokok yang diatur dalam pasal 30 ayat 1 dan ayat 2 uud 1954 yang berkaitan dengan pertahankan negara
PPKn
vittaverenna4117
Pertanyaan
Sebutkan hal hal pokok yang diatur dalam pasal 30 ayat 1 dan ayat 2 uud 1954 yang berkaitan dengan pertahankan negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban finadelvn
hal hal pokok yang diatur dalam pasal 30 ayat 1, bahwa setiap warga negara berkewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahankan dan keamanan negara...
sedangkan hal hal pokok yang diatur dalam pasal 30 ayat 2, bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utamanya, serta seluruh rakyat sebagai kekuatan pendukungnya...
*semoga membantu :))*