IPS

Pertanyaan

Sebutkan 3 syarat suatu daerah dalam melakukan pemekaran daerah

2 Jawaban

  • 1. Syarat administratif
    Untuk daerah provinsi harus ada persetujuan DPRD Kabupaten/Kota dan bupati/wali kota yang akan menjadi cakupan wilayah provinsi, persetujuan DPRD Provinsi induk dan gubernur, serta rekomendasi Menteri Dalam Negeri.
    Untuk daerah kabupaten/kota harus ada persetujuan Kabupaten/Kota dan Bupati/Wali kota yang bersangkutan, persetujuan DPRD Provinsi dan gubernur, serta rekomendasi Menteri Dalam Negeri.
    Sebutkan 3 Syarat Pembentukan Daerah Otonom!

    2. Syarat Teknis

    Syarat teknis meliputi faktor yang mendukung pembentukan daerah otonom, mencakup faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.

    3. Syarat Fisik

    Secara fisik, meliputi paling sedikit 5 kabupaten/kota untuk pembentukan daerah provinsi dan paling sedikit 5 kecamatan untuk pembentukan daerah Kabupaten, serta paling sedikit 4 kecamatan untuk pembentukan daerah kota, lokasi calon ibu kota, sarana, dan prasarana pemerintahan.

    Perlu ditambahkan bahwa daerah otonom yang sudah terbentuk dapat dihapus atau digabung dengan daerah lain jika daerah yang bersangkutan tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah.
  • syarat pemekaran daerah:
    1.syarat admiistratif
    2.keputusan DPRD kabupaten/kota induk tentang persetujuan pembentukan calon kabupaten/kota dengan melampirkan keputusan BPD dan keputusan forum komunikasi kelurahan
    3.rekomendasi mentri


    sekian yang saya tau...

Pertanyaan Lainnya