sebutkan hak-hak yang dimiliki DPRD Kabupaten/kota!
PPKn
hafifahmaulina
Pertanyaan
sebutkan hak-hak yang dimiliki DPRD Kabupaten/kota!
2 Jawaban
-
1. Jawaban Christiw23
1.Fungsi legislasi= berkaitan degn oembentukan peraturan daerah
2.Fungsi anggaran = Berkaitan degn kewenangan dlm hal aggaran daerah (APBD)
3>Fungsi pengawasan = Berkaitan dg kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya -
2. Jawaban alyarind
Anggota DPRD memiliki
hak interpelasi
hak angket
hak menyatakan pendapa
Anggota DPRD Kabupaten juga memiliki hak mengajukan Rancangan Perda Kabupaten, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, membela diri, hak imunitas, serta hak protokoler.