1. Jelaskan jenis” kekuasaan yang berlaku pada penyelenggaraan Negara di Republik Indonesia ?
PPKn
Lionwlw
Pertanyaan
1. Jelaskan jenis” kekuasaan yang berlaku pada penyelenggaraan Negara di Republik Indonesia ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban aprilatalya
1. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang
2. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undangundang
3. Kekuasaan federatif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri. -
2. Jawaban Hasanah733
1.kekuasaan Legislatif yaitu kekuasaan yang bertugas membuat undang-undang
2.kekuasaan eksekutif yaitu kekuasaan yang brrtugas mengesahkan undang-undang dan melaksanakan undang-undang
3.kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan yang bertugas mengadili suatu perkara dibidang hukum negara.
semoga membantu