PPKn

Pertanyaan

Sebutkan isi dari pasal 17 undang-undang Dasar 1945 tentang keberadaan menteri

2 Jawaban

  • (1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
    (2) Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden.*)
    (3) Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.*)
    (4) Pembentukan , pengubahan , dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang.***)
  • “Tiga syarat menghadapi tantangan global; perkuat kemandirian bangsa, tingkatkan daya saing, dan miliki peradaban bangsa yang mulia”. (Susilo Bambang Yudhoyono)

Pertanyaan Lainnya