Hak peredatif presiden secara tegas di atur dalam uud 1945 pasal
PPKn
myudiana5536
Pertanyaan
Hak peredatif presiden secara tegas di atur dalam uud 1945 pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban ZahrahPAS
kekuasaan pemerintah negara pasal 4