apakah jabatan MPR sehingga presiden bisa dihentikannya dalam priode tugas presiden?
PPKn
Nakiitalt9829
Pertanyaan
apakah jabatan MPR sehingga presiden bisa dihentikannya dalam priode tugas presiden?
1 Jawaban
-
1. Jawaban najmi35
Kedaulatan rakyat diwujudkan menjadi institusi MPR atau Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi atau lembaga tertinggi negara yg berwenang tak hanya mengangkat presiden, namun demi kepentingan negara & bangsa, MPR juga berwenang memberhentikan presiden dan pejabat negara yg lain.
Anggota MPR harus bukan anggota partai politik, namun adalah wakil-wakil dari unsur masyarakat seperti buruh, petani, nelayan, (pensiunan) guru, pedagang, pensiunan tentara, pensiunan PNS, wakil ulama, wartawan, pemuda, kaum perempuan, seniman, pengusaha domestik, profesional seperti dokter, insinyur, advokat, dLL.