dalam rangka memperluas wilayah banyak negara yang mencaplok negara lain,bagaimana menurut pendapatmu tentang negara yang memcaplok negara lain tersebut serta b
PPKn
astinurul4009
Pertanyaan
dalam rangka memperluas wilayah banyak negara yang mencaplok negara lain,bagaimana menurut pendapatmu tentang negara yang memcaplok negara lain tersebut serta bagaimana pula kalau di tinjau dari segi hukum internasional
1 Jawaban
-
1. Jawaban kamaludun
saat ini sering kali kita mendengar banyak negara lain atau tetangga mengakui daerah negara lain sebagai miliknya untuk memperluas wilayahnya,menurut hukum internasional bahwa negara lain yang mengakui kedaulatan negara lain sebagai miliknya adalah ancaman yang besar