bagaimana upaya de klerk untuk menghapus undang undang yang diskriminatif?
Sejarah
tamarashabrina
Pertanyaan
bagaimana upaya de klerk untuk menghapus undang undang yang diskriminatif?
1 Jawaban
-
1. Jawaban LourdesP
Pada tanggal 21 Februari 1991, di hadapan sidang parlemen Afrika Selatan, presidenFrederik Willem de Klerk mengumumkan penghapusan semua ketentuan dan eksistensi system politik Apartheid. Pengumuman itu diikuti dengan penghapusan 3 undang-undang yang memperkuat kekuasaan Apartheid, yaitu :
1. Land act, yaitu undang-undang yang melarang orang kulit hitam memiliki "homeland" di luar wilayah tempat tinggal yang telah ditentukan.
2. Group Areas Act, yaitu undang-undang yang mengatur pemisahan tempat tinggal orang-orang kulit putih dan kulit hitam.
3. Population Registration Act, yaitu undang-undang yang mewajibkan semua orang kulit hitam untuk mendaftarkan diri menurut kelompok suku masing-masing.
Penghapusan undang-undang tersebut diikuti dengan janji pemerintahan Frederik Willem de Klerk untuk menyelenggarakan pemilu tanpa pembatasan rasial (pemilu multirasial).Garis politik yang ditempuh Presiden De Klerk tersebut menghentak banyak pihak dan membangkitkan semangat perjuangan orang-orang kulit hitam dalam rangka memperjuangkan Afrika Selatan tanpa adanya perbedaan rasialais.