PPKn

Pertanyaan

sebutkan 5 hak dan kewajiban pengguna jalan

1 Jawaban

  • 5 hak dan kewajiban pengguna jalan

    Jawaban

    Pendahuluan

    Hak merupakan sebuah kewenangan atau segala sesuatu yang berhak dimiliki oleh setiap individu sejak dia dilahirkan di dunia yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,

    Kewajiban merupakan segala sesuatu yang harus dilaksanakan untuk agar semua individu mendapatkan haknya secara layak.

    Pembahasan

    Hak pengguna jalan:

    1. Hak menggunakan jalan dengan bebas.

    2. Hak dihormati ketika berkendara.

    3. Hak mendapatkan perlakuan yang nyaman dari  pengguna jalan lainnya maupun polisi lalu lintas

    4.. Hak mendapatkan kenyamanan berkendara, misalnya jalan tidak rusak dan tidak berlubangnya.

    5. Hak berjalan di trotoar.

    Kewajiban pengguna jalan:

    1. Kewajiban menaati peraturan lalu lintas.

    2. Kewajiban menghormati pengguna jalan lain.

    3. Kewajiban menghormati polisi lalu lintas.

    4. Tidak semena-mena menggunakan jalan (misalnya menabrak oranglain dengan sengaja)

    5. Kewajiban membawa surat-surat mengemudi ketika sedang berkendara, seperti SIM dan STNK.

    Pelajari lebih lanjut

    1. Hak dan kewajiban dalam masyarakat https://brainly.co.id/tugas/4799344

    2. Manfaat menajlankan hak dan kewajiban https://brainly.co.id/tugas/7448141


    -----------------------------

    Semoga membantu.

    Detil tambahan

    Kelas:  5 Skolah Dasar

    Mapel:  Ppkn

    Kategori: -

    Kata kunci: Hak dan kewajiban pengguna jalan.

Pertanyaan Lainnya